Pada tanggal 11 Februari 2021 Jurusan Kebidanan Tanjungkarang telah melakukan rapat secara daring dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan rapat daring tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terkait rencana pelaksanaan Praktik Klinik Kebidanan III Mahasiswa Tingkat III Semester VI kelas Reguler 1, 2, dan 3 Program Studi D-III Kebidanan Tanjungkarang Tahun Akademik 2020/2021.
Dalam sambutannya Dr. Sudarmi, S.Pd., M.Kes. Ketua Jurusan Kebidanan Tanjungkarang menyampaikan bahwa Praktik Klinik Kebidanan III merupakan praktik klinik di lapangan yang memberikan kemampuan kepada mahasiswa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam praktik kebidanan berbagai tatanan klinik kebidanan sebagai kandidat bidan yang meliputi asuhan kehamilan, persalinan, nifas dan menyusui, keluarga berencana, neonatus, bayi, balita dan prasekolah, dan kesehatan reproduksi. Kegiatan praktik ini mengunakan prinsip mentoring yaitu sebuah metode yang bersifat pengalaman individual yang mencoba membagikan pengetahuan dan ketrampilan serta kompetensi kepada sesorang yang mempunyai pengalaman kerja lebih sedikit dengan situasi hubungan yang penuh kepercayaan dan menguntungkan. Beliau juga menyampaikan bahwa praktik ini terdiri dari 8 SKS x 16 minggu x 170 menit = 363 jam/8jam = 46 hari efektif. Kegiatan Praktik ini diikuti oleh 138 mahasiswa yang terdiri dari 47 mahasiswa reguler 1, 48 mahasiswa reguler 2, dan 43 mahasiswa reguler 3. Adapun pelaksanaan kegiatan praktik ini kata beliau akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 6 Maret 2021 untuk tahap 1, dan tanggal 29 Maret sampai dengan 1 Mei 2021 untuk tahap 2.
Praktik Klinik Kebidanan III Mahasiswa Jurusan Kebidanan Tanjungkarang yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah PMB Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Dalam Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (Kabid SDMK) Bapak Suherman, S.E., beliau menyampaikan bahwa pada prinsipnya Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mendukung dan tidak keberatan dan akan berupaya untuk memberikan hal-hal yang terbaik terkait dengan kegiatan praktik ini.Pesan utama yang beliau sampaikan adalah protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan praktik harus dijalankan dengan baik, karena tidak menutup kemungkinan penularan covid-19 ini terjadi di lahan praktik.